Sabtu, 21 Ogos 2010

Hikmah Bersahur

Hikmah Bersahur
Selama menjalani ibadah puasa ramai diantara kalangan kita yang meninggalkan sunaah makan sahur atas berbagai alasan. Pertama mungkin ramai yang tidak mengetahui di dalam bersahur itu terdapat keberkatan, kedua mereka telah makan dulu sebelum tidur (pada anggapan mereka telah bersahur)- jadi tidak perlu bangun untuk bersahur
1. Hikmah Sahur
Allah telah mewajibkan kita semua berpuasa sebagaimana Ia telah mewajibkan kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan  Ahlul Kitab, seperti dalam firmanNya: "Hai orang2 yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas oarng2 sebelum kamu, agar kamu bertakwa." [Al Baqarah: 183]
Pada awalnya, hukum puasa adalah sama dengan apa yang ditetapkan bagi Ahlul kitab, yaitu tidak makan, minum, dan berhubungan badan setelah tidur (diwaktu malam). Ertinya jika salah seorang diantara mereka tidur, maka dia tidak makan sampai malam berikutnya.
Dan setelah di nasakh, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam memerintahkan untuk sahur sebagai upaya untuk membedakan antara puasa kita dengan puasa Ahlul Kitab.Dari Amr' bin al 'Ash Radhiallahu'anhu, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Perbedaan antara puasa kita dengan puasa Ahlul kitab terletak pada makan sahur." [1]

2. Keutamaan Sahur
Sahur adalah berkah Dari Salman Radhiallahu'anhu, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Berkah itu terdapat pada 3 hal, jama'ah, sayur, dan makan sahur." [2]
Dari Abu Hurairah Radhiallahu'anhu, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberikan berkah melalui sahur dan takaran." [3]
Dari 'Abdullah bin Harits, dari seorang sahabat Nabi Shalallahu'alaihi wa sallam, dia bercerita: "Aku pernah masuk menemui 
Nabi Salallahu'alaihi wa sallam, sedang beliau tengah sahur seraya berucap: 'Sesungguhnya sahur itu berkah yang diberikan oleh Allah kepada kalian, keranannya janganlah kalian meninggalkannya.' " [4]
Rasulullah menyebut sahur sebagai al ghadaa' al mubaarak (makanan penuh berkah), sebagaimana disebutkan dalam dua hadis al 'Irbadh bin Sariyah dan Abu Darda' Radhiallahu'anhumaa: "Mari makan al gadhaa' al mubaarak (makanan penuh berkah) yakni sahur." [5]

Allah dan para malaikatNya berselawat kepada orang  yang makan sahur. Berkah sahur yang paling agung adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melimpahkan ampunan kepada orang-orang yang makan sahur serta menuangkan rahmatNya kepada mereka. Malaikat juga memohonkan ampunan bagi mereka seraya berdoa agar Dia memberikan maaf kepada mereka, agar mereka termasuk orang-orang yang dibebaskan dari api neraka.
Dari Abu Sa'id Al Kudri Radhiallahu'anhu, Rasulullah Salallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sahur adalah makanan penuh berkah. Oleh karena itu janganlah kalian meninggalkannya sekalipun salah seorang dari kalian hanya minum seteguk air karena sesungguhnya Allah dan para malaikatNya berselawat kepada orang yang makan sahur." [6]
Sebaik-baik makan sahur bagi orang mukmin adalah kurma, Rasulullah Salallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik makan sahur oarng mukmin adalah kurma." [7]

3. Mengakhirkan waktu sahur
Dari Anas Radhiallahu'anhu, dari Zaid bin Tsabit Radhiallahu'anhu, bahwasannya ia pernah berkata: "Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah Salallahu'alaihi wa sallam. Setelah itu beliau langsung berangkat solat." Kutanyakan: "Berapa lama jarak antara azan dan sahur?", dia menjawab: "Kira-kira sama seperti bacaan 50 ayat." [8]

4. Hukum sahur
Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa hendak berpuasa, maka hendaklah ia makan sahur dengan sesuatu." [9]
Beliau juga bersabda: "Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah." [10]
Rasulullah Salallahu'alaihi wa sallam juga melarang untuk meninggalkannya seperti telah disebutkan pada hadist diatas [6].
Sehingga dapat di rangkum bahwa perintah makan sahur dari Rasulullah Salallahu'alaihi wa sallam ini bersifat penekanan sekaligus anjuran, dilihat dari 3 sisi:
  • Hal tersebut memang diperintahkan
  • Sahur sebagai syi'ar puasa kaum Muslimin sekaligus sebagai pembeza puasa mereka dengan puasa pemeluk agama lain
  • Larangan untuk meninggalkannya
Rujukan:
[1] HR Muslim no. 1096
[2] HR At Tabrani, sanad hadist ini hasan
[3] HR Asy Syirazi, hadist ini hasan
[4] HR An Nasa'i, sanadnya sahih
[5] HR Ahmad, Abu Dawud, dan An Nasa'i, sanadnya shahih
[7] HR Abu Dawud, Ibnu Majah, An Nasa'i, sanadnya sahih
[8] HR Bukhori dan Muslim
[9] HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Ya'la, dan Al Bazzar
[10] HR Bukhori dan Muslim

Meneladani Puasa Rasulullah
Oleh: Syaikh Salim bin Ied Al Hilali dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

Tiada ulasan:

Catat Ulasan