Rabu, 26 Mei 2010

Mengawal marah






Teknik mengawal marah

Marah dan emosi adalah tabiat manusia. Kita tidak dilarang marah, namun diperintahkan untuk mengendalikannya agar tidak sampai menimbulkan efek negatif. Dalam riwayat Abu Said al-Khudri Rasulullah s.a.w. bersabda "Sebaik-baik orang adalah yang tidak mudah marah dan cepat meredhoi, sedangkan seburuk-buruk orang adalah yang cepat marah dan lambat meredhoi" (H.R. Ahmad).

Dalam riwayat Abu Hurairah dikatakan "Orang yang kuat tidaklah yang kuat dalam bergelut, namun mereka yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah" (H.R. Malik).

Menahan marah bukan pekerjaan mudah, sangat sulit untuk melakukannya. Ketika ada orang mengacah gara-gara  memancing emosi kita, barangkali darah kita langsung naik ke ubun-ubun, tangan sudah gemetar mau memukul, sumpah serapah sudah berada di ujung lidah tinggal menumpahkan saja, tapi jika saat itu kita mampu menahannya, maka bersyukurlah, karena kita termasuk orang yang kuat.

Cara-cara meredam atau mengendalikan kemarahan :
1. Membaca Ta'awwudz. Rasulullah bersabda "Ada kalimat kalau diucapkan niscaya akan hilang kemarahan seseorang, yaitu "A'uudzu billah mina-syaithaani-r-rajiim" "Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk" (H.R. Bukhari Muslim).

2. Berwudu. Rasulullah bersabda "Kemarahan itu itu dari syetan, sedangkan syetan tercipta dari api, api hanya dapat padam dengan air, maka kalau kalian marah berwudulah" (H.R. Abud Dawud).

3. Duduk. Dalam sebuah hadist dikatakan"Kalau kalian marah maka duduklah, kalau tidak hilang juga maka berbaringlah" (H.R. Abu Dawud).

4. Diam. Dalam sebuah hadist dikatakan "Ajarilah (orang lain), mudahkanlah, jangan mempersulit masalah, kalau kalian marah maka diamlah" (H.R. Ahmad).

5. Bersujud, artinya shalat sunnah minima dua rakaat. Dalam sebuahhadist dikatakan "Ketahuilah, sesungguhnya marah itu bara api dalam hati manusia. Tidaklah engkau melihat merahnya kedua matanya dan tegangnya urat darah di lehernya? Maka barangsiapa yang mendapatkan hal itu, maka hendaklah ia menempelkan pipinya dengan tanah (sujud)." (H.R. Tirmidzi)

Wallahu a'lam bissawab, semoga berfaedah

Tiada ulasan:

Catat Ulasan